TULUNGAGUNG - Warga sekitar Pantai Nglarap, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, digegerkan dengan penemuan seekor paus balin dalam kondisi mati terdampar di bibir pantai. Mamalia laut raksasa sepanjang sekitar tujuh meter ini pertama kali ditemukan oleh seorang petani pada Senin pagi (22/9/2025).
Penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak berwenang dan mendapat perhatian dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar. Pasalnya, paus balin merupakan satwa laut dilindungi yang penanganan bangkainya harus mengikuti standar operasional yang berlaku.
“Paus balin termasuk spesies mamalia laut yang dilindungi, sehingga proses penanganan harus sesuai prosedur,” jelas Joko Prasetyo, Pengawas Perikanan PSDKP Tulungagung.
Baca Juga : Paus Balin Sepanjang 7 Meter Mati Terdampar di Pantai Nglarap Tulungagung
Namun, penanganan bangkai paus ini tidak mudah. Beberapa opsi seperti penguburan, pembakaran, atau penenggelaman dinilai tidak memungkinkan dilakukan karena keterbatasan akses menuju lokasi. Jalan menuju titik terdamparnya paus cukup sulit dilalui, terutama oleh alat berat. Sementara upaya penggalian manual terkendala keterbatasan tenaga dan peralatan.
Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya diputuskan bahwa bangkai paus akan dibiarkan terurai secara alami di lokasi. Hal ini dianggap sebagai opsi paling realistis karena lokasi cukup jauh dari pemukiman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Proses penguraian alami diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua pekan ke depan, tergantung pada kondisi cuaca dan lingkungan. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tidak mendekati bangkai paus guna menghindari potensi penularan penyakit yang mungkin ada pada tubuh mamalia laut tersebut. (Beny Setiawan / Ana Viatun Nisa)
Baca Juga : Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Ngunut Bikin 'Kebun Pisang' di Tengah Jalan
Editor : M Fakhrurrozi