BONDOWOSO - Rekaman video CCTV di Toko Basmalah Sukosari, Kabupaten Bondowoso, memperlihatkan komplotan pelaku beraksi bersama untuk mengambil barang berupa susu formula yang disimpan di dalam selangkangan dan tertutup pakaian panjang.
Bermodal rekaman video dan laporan dari pekerja toko, Unit Reskrim Polsek Sukosari akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap dua dari lima pelaku. Keduanya adalah ST (49), warga Kabupaten Mojokerto, dan TN (44), warga Kota Surabaya.
Modusnya, komplotan ini masuk ke dalam toko secara bersama-sama, lalu mengambil beberapa barang termasuk susu formula. Saat situasi sepi di sudut toko, pelaku memasukkan susu ke dalam selangkangan dan menutupinya dengan pakaian. Secara bergantian, mereka keluar untuk mengumpulkan hasil curian ke mobil yang telah disiapkan.
Menurut Kapolsek Sukosari, IPTU Andi Wiranata Tamba, sindikat ini telah beraksi sejak 2023. Sekali jalan, mereka bisa melakukan pencurian di 12 TKP di empat kabupaten, yaitu Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, dan Pasuruan, dengan total kerugian mencapai Rp14 juta.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya, yaitu Y, R, dan H, yang merupakan pemilik mobil yang digunakan saat beraksi.
Editor : JTV Jember