MOJOKERTO - Kecelakaan di perlintasan sebidang terjadi di perlintasan Jalan Pahlawan (JPL No. 44), Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (1/9/2025) malam.
Seorang pria lanjut usia (lansia) tertemper Kereta Api (KA) 482 Commuter Line Jenggala. Beruntung, korban selamat dari kejadian ini. Namun, kaki korban yang tak diketahui identitasnya ini mengalami remuk usai terlindas roda kereta api.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu, korban terlihat cangkruk di rel belakang Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Mojokerto. Diduga asyik cangkruk, korban tak menyadari ada KA Jenggala melintas.
Lantaran tidak membawa identitas, petugas dan warga sekitar sempat kesulitan mengenali korban. Tak lama berselang, tim medis bersama ambulans PSC 119 dan PMI Kota Mojokerto datang ke lokasi untuk memberikan pertolongan. Korban kemudian dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memastikan rangkaian dan lokomotif KA Jenggala dalam kondisi aman sehingga perjalanan kereta tetap bisa dilanjutkan. Hal tersebut disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.
"Kejadiannya sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat insiden ini, perjalanan KA 482 CL Jenggala sempat mengalami keterlambatan sekitar 9 menit. Setelah pemeriksaan jalur oleh petugas, perjalanan kereta api lain tidak terganggu," ungkapnya.
Luqman kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api karena berbahaya dan merupakan area terbatas. Menurutnya, jalur kereta api hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta, bukan untuk pejalan kaki maupun aktivitas lain.
"Kami himbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api karena berbahaya. Kami juga secara konsisten melakukan edukasi keselamatan agar perjalanan kereta tetap aman, lancar, dan selamat," tegasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi