MADIUN - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun gencar melakukan monitoring terhadap penjualan hewan ternak kurban. Kegiatan yang dimulai sejak 26 Mei hingga 5 Juni 2025 ini menyasar seluruh lapak penjualan hewan kurban di tiga kecamatan di wilayah Kota Madiun.
Wahyu Niken Febrianti, Kabid Pertanian DKPP Kota Madiun menjelaskan bahwa fokus utama pemantauan adalah memastikan kesehatan hewan yang dijual agar layak dan aman disembelih pada saat Idul Adha. Dari hasil monitoring sementara, DKPP menemukan beberapa kasus ringan seperti batuk dan pilek pada hewan ternak, yang diduga dipicu oleh cuaca yang tidak menentu dalam beberapa waktu terakhir.
“Pemantuan temen-temen sejauh ini baru batuk pilek karena kondisi cuaca seperti ini sudah mulai hujan memang kadang-kadang hewan ternak itu batuj pilek. Nah kalau sudah seperti itu kita lakukan pengobatan dan pemberian vitamin,” ungkap Niken.
Wahyu Niken Febrianti menegaskan bahwa hewan kurban yang akan disembelih harus dipastikan sehat pada saat hari penyembelihan. Pihaknya tidak akan merekomendasikan apabila dalam waktu dua minggu sebelum penyembelihan hewan kurban masih mengidap penyakit.
Baca Juga : Hewan Kurban Polres Malang Dinyatakan Dokter hewan layak konsumsi
“Dua minggu sebelum pelaksanaan penyembelihan, hewan itu sudah harus dinyatakan sudah sehat. Karena kalau dua minggu menjelang penyembelihan masih ada sakit maka tidak kita rekomendasikan untuk hewan kurban,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban. DKPP memastikan seluruh prosedur pemeriksaan kesehatan dilakukan secara ketat dan akan terus dilanjutkan hingga H-1 jelang penyembelihan.
DKPP juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih hewan kurban, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Masyarakat disarankan membeli dari lapak-lapak yang telah dipantau dan diverifikasi oleh dinas.
Baca Juga : Warga Binaan Lapas Banyuwangi Nikmati Daging Qurban dengan Cara Nyate Bareng
Para peternak pun diingatkan agar segera melaporkan ke DKPP jika mendapati hewan ternaknya sakit, agar bisa segera dilakukan penanganan medis dan mencegah potensi penyebaran penyakit.
Editor : M Fakhrurrozi