MADINAH - Empat koper milik jemaah haji Indonesia disita di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. Penyebabnya, petugas menemukan puluhan bungkus rokok yang melebihi batas ketentuan.
Kejadian ini berawal pada Senin malam (5/5). Petugas bandara menahan keempat koper tersebut setelah mencurigai isinya. Koper tidak boleh dibuka kecuali oleh pemiliknya, padahal jemaah sudah berada di hotel di pusat Madinah.
Petugas haji Indonesia sempat menawarkan bantuan untuk membuka koper, namun otoritas bandara menolak.
Mereka meminta pemilik koper datang langsung. Dua koper akhirnya dibuka di bawah pengawasan petugas PPIH. Hasilnya, isinya rokok dengan jumlah jauh di atas batas 200 batang yang diizinkan.
Kepala Daker Bandara, Abdul Basir, menjelaskan, aturan Arab Saudi hanya memperbolehkan jemaah membawa maksimal dua slop (200 batang) rokok. Jika lebih, barang akan disita atau dikenakan denda tinggi.
“Jemaah hanya diberikan jatah dua slop, sisanya disita,” kata Basir, Selasa (6/5).
Proses penyitaan dilakukan resmi dan disaksikan Bea Cukai Madinah, pemilik koper, serta petugas haji Indonesia. Berita acara juga dibuat sebagai bukti pelanggaran.
Pemilik koper mengaku tidak paham larangan membawa rokok berlebihan. Basir mengingatkan jemaah haji lainnya untuk mematuhi peraturan bagasi.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi ribuan jemaah Indonesia yang akan berangkat. Kepatuhan terhadap aturan internasional diperlukan agar ibadah berjalan lancar.(Dhimas Ginanjar)
Editor : A. Ramadhan