JOMBANG - Menyusul insiden ambrolnya plafon di ruang rawat inap Puskesmas Perak yang menimpa seorang pasien, Polsek Perak langsung memfasilitasi mediasi antara pihak puskesmas dan keluarga korban. Mediasi digelar di Mapolsek Perak pada Minggu (11/5/2025) malam, setelah unggahan keluarga korban terkait kejadian tersebut viral di media sosial.
Pertemuan ini dihadiri oleh kakak korban, Ayik Masmutomhanah, dan Kepala Puskesmas Perak, Oisatin.
"Barusan ini tadi, pihak Puskesmas Perak dan keluarga korban kami fasilitasi untuk melakukan mediasi. Alhamdulillah, semuanya sudah rampung," ujar Kapolsek Perak, Iptu Muhammad Supriyo.
Kapolsek menjelaskan, mediasi menghasilkan tiga poin kesepakatan. Ketiga poin tersebut meliputi permintaan maaf dari pihak puskesmas kepada korban, pemberian kompensasi, serta kesediaan keluarga pasien untuk menghapus unggahan di media sosial.
Baca Juga : Ratusan Oknum Perguruan Silat Keroyok Tiga Pemuda di SPBU Jombang
"Ketiga poin tadi sudah dimuat dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak," terangnya.
Terkait nilai kompensasi, Kapolsek menyebut pihak puskesmas memberikan santunan sebesar satu juta rupiah kepada korban yang kini tengah dirawat di RSUD Jombang akibat demam berdarah dengue (DBD).
"Malam ini pihak puskesmas memberikan kompensasi sebesar 1 juta rupiah. Pihak korban diwakili kakaknya didampingi perangkat desa, bertemu langsung dengan kepala puskesmas," pungkas Priyo.
Sebelumnya, insiden ini sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh keluarga pasien. Plafon berbahan hard board berukuran sekitar 7 x 2 meter itu mendadak ambruk saat seorang pasien tengah berbaring di ranjang. Beruntung, korban sempat menghindar sehingga tidak tertimpa langsung, meskipun mengalami luka di pelipis.
Bangunan puskesmas yang baru berusia sekitar satu setengah tahun ini sempat menuai sorotan publik. Seorang keluarga pasien mengunggah insiden tersebut di akun facebooknya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk mengecek kondisi ruangan pada Minggu siang. Malam harinya, Kepala Puskesmas dan keluarga pasien bertemu di Mapolsek Perak dan menyepakati pemberian santunan atas musibah yang terjadi. (*)
Editor : A. Ramadhan