BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menetapkan batik Obor Sewu sebagai pakaian dinas harian (PDH) bagi seluruh pegawai ASN dan Non-ASN. Berdasarkan Nota Dinas Bupati Bojonegoro Nomor 065/273/412.032/2025, seragam baru ini mulai dikenakan setiap Kamis di minggu pertama dan ketiga, terhitung mulai Juli 2025.
Batik Obor Sewu dipilih karena memiliki makna mendalam dan sarat nilai budaya. Motif obor melambangkan cahaya penerang dan semangat juang, yang mencerminkan harapan agar ASN dan Non-ASN mampu menjadi penerang bagi masyarakat, menjaga sikap, serta hidup selaras dengan alam dan sesama. Sementara motif "sewu" atau seribu melambangkan **kekuatan kolektif**.
“Adapun makna dari obor sewu ini, harapannya agar Kabupaten Bojonegoro selalu mendapatkan penerangan dan menjadi penerang kita bersama,” ujar Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam acara Wastra Batik Festival, Rabu (25/6/2025).
Penerapan batik ini juga merupakan bagian dari **program prioritas Pemkab Bojonegoro dalam memajukan seni dan budaya daerah**. Batik Obor Sewu bukan hanya sekadar seragam, tetapi juga **simbol identitas, kebanggaan, dan cerminan nilai luhur** yang dijunjung tinggi oleh para pegawai di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Dengan kebijakan ini, Bojonegoro terus mendorong pelestarian budaya lokal melalui langkah nyata di lingkungan birokrasi.(*)
Editor : M Fakhrurrozi