JEMBER - Panitia Khusus (Pansus) Non ASN DPRD Jember mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember segera mengusulkan ribuan tenaga non ASN kepada Kementerian PAN-RB dan BKN sebelum batas akhir 20 Agustus mendatang.
Ketua Pansus Non ASN, Ardi Pujo Prabowo, mengundang Satgas untuk memastikan kejelasan status ribuan tenaga non ASN, khususnya tenaga kategori R4 yang tidak terdata dalam basis data BKN. Pansus meminta Satgas segera mengusulkan sebanyak 3.526 tenaga R4 untuk diangkat menjadi tenaga paruh waktu sebelum 20 Agustus 2025. Langkah ini menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Pemkab Jember, Rachman Hidayat, memastikan tenggat waktu enam hari tersisa cukup untuk mengusulkan tenaga non ASN Pemkab Jember. Pihaknya tinggal menunggu dinas atau instansi terkait tempat tenaga non ASN bekerja untuk melakukan verifikasi dan validasi nama-nama yang akan diajukan menjadi tenaga paruh waktu.
Karena verifikasi dan validasi dilakukan berbasis data yang sudah ada dan menggunakan aplikasi, proses ini tidak memerlukan waktu lama. Targetnya, pada 18 Agustus nama-nama tersebut sudah dapat dikirim ke Kementerian PAN-RB. Selain tenaga R4, terdapat juga tenaga R2 dan R3 sebanyak 5.024 orang yang wajib diusulkan dan menjadi skala prioritas.
Editor : JTV Jember