KABUPATEN MALANG - Polres Malang memastikan telah menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun di Wagir kabupaten Malang. Kasus tersebut saat ini dalam penanganan unit pelayanan perempuan dan anak Satreskrim Polres Malang. (AAN)