PACITAN - Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan menggelar razia kos-kosan dan penginapan pada Sabtu (17/5) malam. Operasi ini dilakukan untuk menekan pelanggaran norma sosial dan hukum di wilayah Kecamatan Pacitan Kota, salah satunya di Kelurahan Sidoharjo.
Dalam razia tersebut, petugas menyisir sejumlah tempat indekos dan penginapan. Mereka memeriksa identitas para penghuni dan tamu yang menginap. Hasilnya, ditemukan tujuh pasangan tidak sah yang berada dalam satu kamar, termasuk satu pasangan yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Kepala Satpol PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi, menjelaskan bahwa pasangan-pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Ketujuh pasangan ini bukan suami istri yang sah. Kami lakukan pendataan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Ardiyan.
Ardiyan menambahkan, keberadaan pasangan tidak sah di tempat kos dan penginapan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari audiensi teman-teman PMII beberapa waktu lalu. Ini tentu meresahkan dan tidak sesuai dengan norma yang berlaku. Kami ingin menegaskan bahwa Pacitan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan ketertiban,” jelasnya.
Baca Juga : Polisi Soroti Lonjakan Curanmor di Pacitan, Warga Diminta Lebih Waspada
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pasangan tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Pihak Satpol PP juga menghubungi keluarga dan perangkat desa masing-masing untuk memberikan pembinaan lanjutan.
“Ke depan, kami akan lebih intensif melakukan razia serupa, tidak hanya di kota, tapi juga di wilayah kecamatan lainnya. Ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” pungkas Ardiyan.
Razia ini menjadi peringatan bagi pengelola kos dan penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu serta aktif berkoordinasi dengan aparat jika menemukan hal mencurigakan. (Edwin Adji)
Baca Juga : RPJMD 2025–2029 Dikritik Fraksi DPRD Pacitan, Jalan Rusak dan Kemiskinan Jadi Sorotan
Editor : JTV Pacitan