Menu
Pencarian

Gaji Belum Dibayar, Ribuan Buruh PT Pakerin Ancam Geruduk Bank Prima Master

Dewi Imroatin - Sabtu, 14 Juni 2025 18:00
Gaji Belum Dibayar, Ribuan Buruh PT Pakerin Ancam Geruduk Bank Prima Master
Aksi pekerja PT Pakerin saat menggeruduk Bank Prima di Surabaya beberapa waktu lalu. (Foto: Dewi Imroatin)

MOJOKERTO - Ribuan pekerja PT Pakerin di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran.

Aksi itu merupakan upaya pekerja mendapatkan haknya yang tak kunjung dipenuhi. Diantaranya gaji dan status kejelasan pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun.

Ketua SPSI PT Pakerin, Heru Nugrobo, mengatakan persoalan yang terjadi di pabrik kertas semakin meluas. Bahkan, terbaru per awal Juni lalu perusahaan menghentikan kegiatan produksi baik chemical maupun kertas secara total.

"Total pekerja yang dirumahkan dengan status cuti bersama sekarang men-capai 1.800-an buruh. Jadi ini membuat nasib kita semakin terpuruk," ungkapnya.

Kondisi memprihatinkan ini mengharuskan para pekerja sepakat untuk menggelar unjuk rasa besar-besaran.

"Selain menuntut hak pekerja segera terpenuhi, mereka juga meminta kejelasan status para buruh yang sudah bekerja puluhan tahun tersebut," terangnya.

Aksi yang digelar dalam waktu dekat ini, lanjutnya, tidak akan digelar di perusahaan. Melainkan di kantor Bank Prima yang hingga kini belum mencairkan dana perusahaan. 

"Persoalannya adalah dana perusahaan yang ada di BPR Prima Master Bank belum bisa dicairkan. Pihak bank selalu mempertanyakan legalitas pihak yang berhak mencairkan dana perusahaan," jelasnya. 

Praktis kondisi ini membuat ribuan buruh menjerit akibat gaji bulan mei yang tak kunjung cair.

"Gaji bulan mei belum dibayar, apalagi nanti bulan juni dan bulan-bulan selanjutnya," sesal Heru.

Di sisi lain, para pekerja juga mendorong pemerintah pusat untuk turun langsung menyelesaikan persoalan yang ada di perusahaan,

Karena berkaitan dengan nasib ribuan buruh yang mempunyai tangung jawab menghidupi keluarganya. Sebab, dikhawatirkan jika ini dibiarkan akan berimbas pada PHK massal. Apalagi saat ini sedang berlangsung gugatan PKPU yang diajukan kreditur. 

"Jangan sampai ini menjadi sritex jilid 2. Jadi pemerintah pusat harus bergerak cepat mencari solusi agar PHK massal bisa dihindari," tegasnya. 

Kadisnaker Kabupaten Mojokerto M. Taufiqurahman, mengatakan bahwa hingga kini polemik di PT Pakerin tidak kunjung tuntas. Meski sebelumnya sempat ada mediasi yang dijembatani provinsi, namun sampai sekarang belum ada titik temu.

"Belum selesai, tetapi pemerintah sudah hadir untuk menjadi mediator antara pekerja dan perusahaan melalui kuasa hukumnya," ungkapnya.

Sebelumnya, status ribuan pekerja di PT Pakerin yang berlokasi di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto berada di ujung tanduk. Itu setelah sebagian besar gaji bulan Mei yang menjadi hak mereka tak kunjung cair. Perselisihan pemegang saham pun disebut-sebut jadi pemicu macetnya perusahaan kertas tersebut. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.