SAMPANG - Sebuah arena sabung ayam di Dusun Seloros, Desa Batu Poro Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, digrebek lalu dibongkar aparat kepolisian setempat. Selain membongkar arena, petugas juga membakar sejumlah tenda dan bangunan kayu yang diduga digunakan pemain judi ayam untuk berteduh.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi yang jauh dari permukiman warga, tepatnya di area tengah hutan.
“Mendapat laporan dari masyarakat lokasi ini sering digunakan sabung ayam,” kata Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Rabu (17/9/2025)
Namun, saat tiba di lokasi, aparat hanya menemukan seorang pedagang perempuan yang sudah bersiap berjualan. Diduga, informasi penggerebekan telah bocor sehingga para pelaku sempat kabur lebih dulu.
Baca Juga : SDN Torjunan 3 Sampang Gelar Jalan Sehat dan Pentas Seni Kreativitas
“Petugas kemudian membongkar seluruh fasilitas arena, termasuk tenda beratap terpal. Material kayu yang digunakan untuk mendirikan arena dikumpulkan dan dibakar hingga hangus,” ujarnya
AKP Eko Puji Waluyo menegaskan langkah ini diambil sebagai upaya menekan praktik perjudian sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kegiatan judi sabung ayam di lingkungannya.
“Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam memberantas perjudian. Jika ada tanda-tanda sabung ayam, segera laporkan agar bisa ditindak bersama-sama,” tegasnya.
Baca Juga : Kasus Pembakaran Mobil dan Sepeda Motor di Sampang Masih Misteri
Diketahui, pembongkaran serupa bukan pertama kali dilakukan. Beberapa bulan sebelumnya, aparat juga pernah menertibkan arena sabung ayam di lokasi yang sama. (Ali Muhdor)
Editor : JTV Madura