KEDIRI - Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang muncul terkait laporan kendala pada mesin kendaraan setelah pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah distribusi Jawa Timur.
Pertamina menegaskan bahwa penyaluran BBM tetap berjalan normal dan seluruh produk yang didistribusikan telah melewati proses pengawasan berlapis, mulai dari terminal pengirim hingga lembaga penyalur resmi. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam memastikan produk yang aman dan berkualitas.
Hingga 3 November 2025, tercatat sebanyak 800 laporan diterima Pertamina Patra Niaga, dengan 57 persen di antaranya telah terselesaikan. Total 462 laporan telah ditangani dan diberikan kompensasi sesuai prosedur.
Di wilayah Kediri, terdapat 96 laporan dari Kota Kediri dan 38 laporan dari Kabupaten Kediri, sehingga total menjadi 134 laporan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa kompensasi diberikan setelah melalui proses pemeriksaan dan validasi oleh bengkel mitra Pertamina.
“Kompensasi akan diberikan kepada pelanggan yang terdampak setelah proses pemeriksaan dan validasi dari bengkel mitra selesai dilakukan,” ujar Ahad.
Sebagai wujud keterbukaan layanan publik, Pertamina juga telah membuka posko layanan serta menyediakan bengkel kerja sama untuk mempermudah proses penanganan keluhan.
Selain melalui posko dan SPBU, masyarakat yang mengalami kendala terkait BBM dapat melapor melalui beberapa kanal resmi Pertamina:
- Call Center 135
- Email pcc135@pertamina.com
- Direct message Instagram @pertamina.135
Sementara untuk pembaruan informasi mengenai layanan bengkel, masyarakat dapat memantau kanal media sosial @patraniaga.jatimbalinus di Instagram.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat. Seluruh proses distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, dengan layanan cepat dan tepat sebagai bagian dari komitmen kami,” tutup Ahad.
Editor : Iwan Iwe



















