MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto memberikan bantuan penebusan ijazah terhadap pelajar SD, SMP dan SMA yang kurang mampu. Pada kesempatan ini, bantuan diberikan kepada 300 pelajar.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra mengatakan, bantuan tebus ijazah ini diberikan karena ijazah sangat penting.
"Kenapa kita beritakan bantuan tebus ijazah ini? Karena ijazah ini menjadi penting bagi mereka yang lulus tingkat akhir, tingkat atas untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau bekerja," ujarnya kepada portaljtv.com, Selasa (8/5/2025).
Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini menambahkan, di tahap pertama ini akan diberikan kepada 300 pelajar.
Baca Juga : Gandeng Baznas, BLES Perusahaan Swasta Pertama Bangun Rumah di Mojokerto
"Tahap pertama program Tebus Ijazah ini diberikan kepada 300 pelajar. Namun, bila program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat maka di tahap kedua, jumlahnya akan ditambah," katanya.
Terkait mekanisme, menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini, Baznas Kabupaten Mojokerto akan melakukan verifikasi. Gus Barra juga meminta Baznas Kabupaten Mojokerto untuk melakukan sosialiasi terkait program tersebut ke media sosial (medsos) milik Baznas Kabupaten Mojokerto.
"Baznas akan memverifikasi, jika sudah sesuai dengan kreteria dalam program tersebut maka ijazah akan ditebuskan oleh Baznas. Program ini menyasar siswa-siswi jenjang SD, SMP dan SMA tapi untuk sekolah negeri di Kabupaten Mojokerto, untuk jenjang SD, SMP tidak ada. Saya kira sudah gratis semua," ujarnya.
Gus Barra menambahkan, kemungkinan besar yang membutuhkan program tersebut yakni siswa-siswi lulusan tingkat SMA sederajat. Kriteria Program Tebus Murah Baznas Kabupaten Mojokerto adalah tidak mampu menebus ijazah karena kondisi ekonomi dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad mengatakan, jika Programa Tebus Ijazah tersebut berawal dari banyaknya keluhan yang disampaikan oleh para mustahik (penerima manfaat zakat). "Dalam beberapa program, kami menemui langsung para mustahik dan mereka bercerita tentang berbagai persoalan yang mereka hadapi," jelasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Baznas kemudian melakukan koordinasi dengan Bupati Mojokerto. Hasilnya, keluhan serupa juga disampaikan ke pemerintah daerah. Zamroni menambahkan, sejak program ini diumumkan melalui medsos Baznas Kabupaten Mojokerto dan Bupati Mojokerto, antusiasme masyarakat sangat tinggi.
"Sampai hari ini, pengunjung yang mengakses informasi program ini sudah mencapai sekitar 155 ribu. Kami juga mencatat jumlah pendaftar (submit) yang terus bertambah setiap hari dan banyak juga yang datang langsung untuk menanyakan lebih lanjut tentang program ini ke kantor Baznas Kabupaten Mojokerto," tambahnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi