JEMBER - Pelaku pencurian spesialis barang di toko atau kios UMKM berhasil ditangkap anggota unit reskrim Polsek Sumbersari, Kabupaten Jember.
Pelaku adalah Dandy Bachtiar (28) warga Sunbersari Jember. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan tabung gas, sejumlah kompor, serta bahan makanan hasil curian.
Kapolsek Sumbersari, Kompol Suhartanto, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan mencongkel daun pintu kios untuk masuk dan mengambil barang di dalamnya.
“Pelaku sudah melakukan aksinya berulang kali di sejumlah lokasi, terutama di kawasan padat UMKM,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku sudah lima kali melakukan aksi. Sasaran kios UMKM di sekitar kampus. Barang-barang yang dicuri meliputi tabung gas melon, kompor gas, magicom, uang tunai, ponsel, serta peralatan pembayaran elektronik.
Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV. Dalam aksinya, pelaku beraksi seorang diri memasuki toko dan mencari barang-barang berharga. Selanjutnya, pelaku kabur dengan sepeda motor yang dilengkapi keranjang di bagian belakang untuk mengangkut hasil curian.
Salah satu korban, Yusriya Putri, pemilik outlet minuman di kawasan Jalan Jawa, Jember, mengaku kehilangan sejumlah barang dagangan dan peralatan usaha.
“Pelaku merusak gembok kotak hingga berlubang untuk masuk. Barang yang hilang antara lain cup sealer, termos, tabung gas LPG, uang tunai sekitar Rp200 ribu, gula 22 kilogram, dan satu kotak susu,” katanya.
Putri mengungkapkan pelaku tidak hanya mencuri di lapaknya, tetapi juga lapak lain. Sejumlah pedagang mengaku mengalami kerugian hingga lebih dari Rp3 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (Ni Luh Ayu)
Editor : M Fakhrurrozi



















