GRESIK - Seorang kepala desa (Kades) di Pulau Bawean ditangkap anggota unit reskrim Polsek Tambak usai kedapatan pesta sabu, Kamis (22/5/2025) malam.
Saat ditangkap, Kades bernama Abdul Aziz ini bersama dua orang temannya yakni Samoe, warga Dusun Kramat, Desa Tambak, Kecamatan Tambak dan Siska Nurita, warga Desa Daun, Kecamatan Sangkapura.
Ketiga tersangka ditangkap saat pesta sabu di rumah Samoe sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan tersangka setelah polisi mendapatkan informasi adanya pesta sabu di rumah Samoe. Ketiganya hanya bisa pasrah saat digerebek polisi.
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan barang bukti satu poket sabu-sabu, satu klip sisa sabu, bong, pipet, korek api dan gunting. Selanjutnya, ketiga tersangka digelandang ke Polsek Tambak guna menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, Abdul Aziz diketahui Kades Balik Terus, Kecamatan Sangkapura, Bawean. Guna mengungkap jaringan narkoba ketiga tersangka, Polsek Tambak melimpahkan ke Polres Gresik.
“Ketiga tersangka ditangkap di rumah SM. Salah satu tersangka merupakan Kades. Satu tersangka merupakan teman Kades. Dari penangkapan ini, kita mengamankan barang bukti sabu, botol dan alat hisap,” ujar AKP Syaifudin, Kapolsek Tambak.
Ketiga tersangka dibawa ke Polres Gresik dengan Kapal Giliyang dan tiba di pelabuhan sekitar pukul 09.00 WIB. (*)
Editor : M Fakhrurrozi