SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo kembali menertibkan bangunan liar (bangli) di sempadan Sungai Lamong, Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Kamis (22/5/2025).
Sebanyak 6 bangli yang masih berdiri diatas aset BBWS Bengawan Solo dibongkar pada tahap kedua ini. Tidak ada perlawanan dari pemilik bangli yang merupakan warga Romokalisari.
"Kami sudah mengkoordinasikan kepada enam pemilik bangunan ini, yang mana mereka merupakan warga dari Kelurahan Romokalisari," jelas Denny Christupel Tupamahu, Camat Benowo.
Denny menambahkan, pihaknya telah menginformasikan kepada para pemilik untuk membongkar bangunannya sendiri.
Baca Juga : 5 PKL Pegirian dan Bangunan Liar di Indrapura Dibongkar
“Syukurlah, hari ini berhasil. Mereka bersedia untuk membongkar mandiri bangunan mereka, juga dibantu oleh petugas," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga turut membantu para pemilik bangunan memindahkan barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan.
"Penertiban bangli ini kami lakukan secara humanis, dalam arti barang-barang yang masih ada, masih bisa dipakai ulang kami bantu untuk dipindahkan," jelasnya.
Baca Juga : Satpol PP Surabaya Tertibkan 129 PKL di Kaki Jembatan Suramadu
Selain itu, pemutusan aliran listrik yang masih terhubung ke bangunan-bangunan tersebut juga dilakukan dengan bantuan petugas PLN.
"Pemutusan aliran listrik dibantu oleh rekan-rekan PLN, karena ada beberapa bangunan yang masih tersambung aliran listrik," tambahnya.
Baca Juga : Viral Es Krim Beralkohol 40 Persen, Satpol PP Segel Stan di Surabaya Barat
Pasca penertiban, Denny menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Ia juga berharap BBWS Bengawan Solo dapat segera menata area yang telah ditertibkan agar tidak ada lagi pihak yang mendirikan bangunan di atas lahan aset BBWS.
Mengenai relokasi, Denny menyebut, camat dan lurah telah mengupayakan lahan milik pihak ketiga yang bersedia memfasilitasi enam pedagang kaki lima (PKL) tersebut pasca-penertiban, sehingga mereka tetap dapat berjualan.
Denny juga menekankan pentingnya kerja sama dengan tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga : Brantas Judi Merpati, Satpol PP Surabaya Bongkar 8 Bekupon di Tambaksari
"Kami juga bekerja sama dengan LPMK, serta RT/RW setempat, sehingga kita bisa menata wilayah kita secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan," pungkasnya.
Sebelumnya, penertiban serupa telah dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya pada Kamis (15/5/2025) lalu. (*)
Editor : M Fakhrurrozi