SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Krembangan terus melanjutkan normalisasi Sungai Kalianak. Kali ini, tim gabungan memberi tanda silang pada 29 bangunan di Kelurahan Morokrembangan, pada Jumat (8/8/2025) siang.
Bangunan-bangunan tersebut berada di wilayah Rukun Tetangga (RT) 33, Rukun Warga (RW) 06 Tambak Asri, Kecamatan Krembangan.
Camat Krembangan Kota Surabaya, Harun Ismail menjelaskan bahwa proses penandaan disaksikan langsung oleh para pemilik bangunan.
"Hari kedua penandaan, pada 7 Agustus 2025 kemarin, sebanyak 29 bangunan di RT 33 telah diukur dan diberi tanda, dengan prosesnya disaksikan oleh para pemilik bangunan," jelas Harun.
Harun mengungkapkan, seharusnya penandaan juga dilakukan di RT 09, RW 06 pada hari yang sama. Namun, rencana tersebut ditunda karena adanya penolakan dari warga.
"Di RT 09 ini ternyata ada penolakan dari warga yang meminta penundaan. Jadi tidak mungkin kami paksakan agar tidak terjadi konflik. Sementara kami tunda untuk pengukuran dan penandaannya," ungkapnya.
Harun menambahkan, pihaknya akan membahas penundaan ini lebih lanjut bersama tim normalisasi dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
"Kami rembukan dulu dengan tim normalisasi sambil kami laporkan kepada bapak Wali Kota melalui Pak Asisten I," imbuhnya.
Harun menegaskan, program normalisasi akan terus berjalan sesuai rencana. Ia mengimbau warga yang berkeberatan untuk membuktikan keberatannya dengan data yang valid.
"Kami akan terus meyakinkan warga bahwa protes dapat diterima jika didukung oleh data. Mengingat hampir 250 Kepala Keluarga pada tahap pertama di Morokrembangan dan Genting Kalianak telah selesai dan menerima program ini," tegasnya.
Sementara itu, kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, menyatakan bahwa normalisasi harus terus berjalan.
"Kami harus menghormati tahapan yang pertama. Artinya, tahapan kedua sampai seterusnya harus tetap berjalan," kata Dwi.
Dwi menambahkan, pihaknya akan bersikap persuasif dalam menghadapi protes warga. Ia juga terbuka jika warga memiliki data valid terkait pengukuran ruang sungai.
"Apabila warga memiliki data valid, kami terbuka untuk beradu data. Jika tidak, kami akan terus melakukan pendekatan persuasif untuk memberi pengertian," pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi