SURABAYA - Karang Taruna (Kartar) Kota Surabaya menyambut baik langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polrestabes Surabaya dalam melaksanakan Operasi Pemberantasan Premanisme di Kota Surabaya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari tindakan intimidasi, pungutan liar, dan kekerasan jalanan yang meresahkan.
Namun, di beberapa daerah terdapat pemberitaan yang mengatakan bahwa ada anggota Karang Taruna yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan akhirnya tertangkap dalam giat Operasi tersebut.
Tindakan tersebut dinilai dapat merusak citra organisasi Karang Taruna secara Nasional serta dapat memunculkan kesan dan anggapan negatif yang dapat merugikan citra organisasi termasuk Karang Taruna Kota Surabaya.
"Karang Taruna adalah organisasi sosial kepemudaan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, khususnya pemuda, melalui berbagai kegiatan positif seperti pelatihan keterampilan, kegiatan sosial, serta pembinaan generasi muda," kata Ketua Karang Taruna Kota Surabaya Febryan Kiswanto, dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Febry menyampaikan kegeramannya terhadap informasi pemberitaan yang menyebutkan ada anggota Karang Taruna di daerah lain terlibat dalam praktik ilegal seperti pungutan liar (pungli), premanisme atau kejahatan jalanan lainnya.
Sebagai upaya pencegahan, Karang Taruna Kota Surabaya mengambil sejumlah langkah. Diantaranya, menginstruksikan seluruh pengurus Karang Taruna Kecamatan Se-Kota Surabaya hingga tingkat kelurahan untuk segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
"Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa Karang Taruna berdiri di garis depan dalam upaya membantu pemberantasan praktik ilegal seperti pungli, premanisme atau kejahatan jalanan lainnya," terangnya.
Ia melanjutkan, selain itu Karang Taruna Kota Surabaya juga akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas anggotanya serta meningkatkan edukasi publik mengenai peran dan fungsi Karang Taruna.
Hal itu dilakukan agar informasi yang dapat merugikan citra organisasi dan menyesatkan tentang Karang Taruna tidak terus berkembang, khususnya di Kota Surabaya.
"Jika memang ada oknum anggota Karang Taruna di Kota Surabaya yang mencoreng nama baik Karang Taruna dengan terlibat dalam tindakan Kriminal. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku," tegasnya.
Febry mengatakan, Karang Taruna Kota Surabaya mendukung pelaksanaan Operasi Pemberantasan Premanisme. Pihaknya juga siap bekerja sama dan berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kriminalitas, pungutan liar, Premanisme atau kejahatan jalanan lainnya.
"Kami berharap operasi ini bukan sekadar kegiatan penertiban sesaat, melainkan menjadi momentum perbaikan berkelanjutan terhadap lingkungan sosial yang sehat, aman, dan berdaya," pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi