SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi melantik Mohammad Ali Kuncoro, sebagai Penjabat (Pj) Walikota Mojokerto, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (10/12/2023).
Pelantikan ini dilakukan lantaran masa jabatan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari telah berakhir. Selain itu, pelantikan juga berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 30 November 2023.
Gubernur Khofifah dalam sambutannya berpesan, agar Pj Walikota Mojokerto melanjutkan kinerja dan sejumlah prestasi yang telah ditorehkan oleh Walikota Ika Puspitasari.
"Banyak sekali inovasi yang luar biasa, saya menyaksikan, bagaimana institusi pusat itu hadir di Mojokerto, mengcreate berbagai kegiatan kegiatan yang luar biasa," katanya.
Baca Juga : Langkah Strategis Gubernur Khofifah, Jatim Provinsi Pertama Gelar Retreat Kepala Perangkat Daerah
Tugas Pj, lanjut Gubernur Khofifah, yakni mengawal, menjaga, dan terus meningkatkan prestasi yang sudah dicapai Walikota Ika Puspitasari dengan luar biasa tersebut.
"Hari ini pun mereka mendapat penghargaan dari Kumham, hari selasa mereka mendapat penghargaan lagi dari Kemendagri," ujarnya.
Oleh karena itu, Gubernur Khofifah meminta kepada Pj Walikota agar bisa melihat bagaimana capaian prestasi itu, untuk bisa terus dijaga, dikembangkan, dan berdampak.
Baca Juga : Gubernur Khofifah, Pangdam dan Kapolda Temui Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas
"Jadi, bagi saya semua harus memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat Kota Mojokerto, lebih baik, lebih baik, dan lebih baik lagi, dan kepada walikota Mojokerto Ika Puspita terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat dan prestasi yang telah diperoleh menjadi walikota Mojokerto" pungkasnya.
Sementara itu, Pj. Walikota Mojokerto Mohammad Ali Kuncoro mengakui akan melanjutkan program dan kebijakan baik yang telah dijalankan oleh Walikota sebelumnya.
"Ada dawuhnya atau perintah Ibu Gubernur, setiap kebijakan, pertama musti tumbuh growt ada impact atau berdampak. Jadi itu program program yang akan kita susun," katanya.
Baca Juga : ARCI: Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Lebih Rasional Daripada Penghapusan PKB
Program yang akan diprioritaskan, antara lain pengendalian inflasi, kemiskinan ekstream, dan stunting.(Ayul Andhim)
Editor : M Fakhrurrozi