Menu
Pencarian

Emil Dardak Ungkap Bank Jatim Langsung Lakukan Pembenahan Internal Pasca Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ayul Andhim - Kamis, 10 April 2025 21:08
Emil Dardak Ungkap Bank Jatim Langsung Lakukan Pembenahan Internal Pasca Kredit Fiktif Rp569 Miliar
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak. (Foto: Ayul Andhim)

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya angkat bicara terkait kasus kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta. Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa Pemprov akan terus memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk mempertimbangkan usulan Komisi C DPRD Jatim untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

Ditemui saat menghadiri acara Halal Bi Halal dengan Ribuan Insan BUMD dan Pelaku UMKM Jatim di Jatim International Expo Convention Exhibition, Kamis (10/4/2025), Emil menjelaskan bahwa Bank Jatim telah melakukan pembenahan dan investigasi internal serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut. Hasil audit internal juga telah diserahkan kepada pihak berwenang.

"Ada sistem yang sudah dilakukan untuk merespon segala bentuk situasi di lapangan. Idealnya tidak pernah terjadi. Tapi setelah terjadi, Bank Jatim langsung melakukan pembenahan, investigasi internal dan sudah menyerahkan hasil audit ke aparat penegak hukum. Itu semua sudah dilakukan oleh manajemen Bank Jatim," terang Emil.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman belum bersedia memberikan keterangan saat ditemui di acara yang sama. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :   Kredit Fiktif Rp 569 M di Bank Jatim: Pansus Diusulkan, PKB Desak Paripurna Segera

Sebelumnya, Komisi C DPRD Jatim merekomendasikan agar Gubernur Khofifah Indar Parawansa segera menggelar RUPS-LB untuk mengganti jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim. Komisi C juga meminta agar pelaksanaan RUPS dilakukan secara terbuka dan melibatkan DPRD sebagai mitra kerja BUMD.

Kasus kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta, Benny, serta pihak swasta dari Inti Daya Group dan anak perusahaannya.*

Editor : A. Ramadhan





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.