Menu
Pencarian

Bu Ipuk dan Cak Ipin Dapat SK Dari Partai Golkar Jatim

Ayul Andhim - Senin, 5 Agustus 2024 16:32
Bu Ipuk dan Cak Ipin Dapat SK Dari Partai Golkar Jatim
Ketua DPD Partai Golkar Jatim M. Sarmuji Beri SK Kepada Ipuk Fiestiandani Maju Pilkada Banyuwangi (Ft Ayul Andim)

SURABAYA - Partai Golkar memberikan surat keputusan atau SK kepada petahana calon bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Mujiono untuk maju dalam pilkada serentak 2024. Untuk memajukan kabupaten Banyuwangi ke depan maka akan mengandeng semua pihak saat ini partai yang sudah memberikan rekomendasi selain Golkar dan Nasdem, PDIP dan dan lainnya masih dalam proses seperti PAN dan Gerindra.

DPD partai Golkar Jatim memberikan surat keputusan kepada pasangan petahana istri menteri menpan RB Azwar Anas yakni Ipuk Fiestiandani dan Mujiono untuk pilkada 2024.

Pemberikan SK di berikan langsung oleh ketua DPD Golkar Jatim M. Sarmuji di kantor partai Golkar Jatim di Surabaya.

Menurut Ipuk, sampai saat partai yang sudah memberikan rekom kepada pasangan Ipuk Fiestiandani dan Mujiono adalah Golkar, Nasdem dan PDIP dan saat ini terus berkomunikasi dengan partai lain seperti PAN juga Gerindra.

"Saya dalam membangun Banyuwangi ke depan akan menggadeng semua pihak, untuk kemajuan Banyuwangi maju culturenya dan wisatanya juga tak ketinggalan SDM nya", urai Ipuk tersenyum.

Selain kabupaten Banyuwangi, Golkar juga memberikan surat putusan kepada bakal calon kepala petahana kabupaten Trenggalek Moch Nur Arifin atau akrab disapa cak Ipin dan pasangannya Syah Natanegara di pilkada serentak 2024.

Menurut cak Ipin, sampai saat ini sudah ada tiga partai yang sudah memberikan rekomendasi kepada dirinya yakni partai Golkar dan Gerindra juga PDIP.

"Untuk pembangunan di kabupaten Trenggalek untuk lima tahun ke depa, saya akan akan fokus kepada pembangunan rendah emisi transaksi perdagangan karbon untuk meningkatkan PAD di kabupaten Trenggalek dari sektor lain", jelas politisi muda ini.

 

Editor : Ferry Maulina






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.