KOTA MALANG - Aksi brutal pencurian dengan kekerasan di belakang kantor BPBD kota Malang akhirnya terungkap. Dua pelaku yang membacok korban saat merampas motor berhasil dibekuk Polisi. Keduanya kini berada dibalik terali besi dan menghadapi ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (ALI)



















