LUMAJANG - Kasus kriminalitas tindak pidana pencurian di Kabupaten Lumajang, terus meningkat. Pelaku tidak hanya mengincar sepeda motor, tapi juga Ekskavator.
Sebuah ekskavator senilai Rp 1,5 Miliar hilang digondol maling. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kawasan Perum Perhutani Lumajang, pada Jumat (7/8/2025).
Kasus pencurian ini pun viral di media sosial. Pasalnya, pelaku berhasil membawa kabur alat berat seberat 15 ton. Usai kejadian, pemilik melapor ke Polres Lumajang.
Pasca laporan ini, polisi langsung melakukan olah TKP. Sejumlah saksi diperiksa guna mengungkap pencurian ini. Diduga, pelaku beraksi dengan menggunakan truk tronton.
Baca Juga : Siswa Sekolah Nekat Terjang Banjir Lahar Semeru
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
“Insya Allah kasus ini akan kita ungkap. Saat ini sudah dalam tahap penyelidikan,” ucapnya.
Sementara itu, Arifin, mandor alat berat, mengatakan bahwa kejadian terjadi antara pukul 21.00 hingga 02.00 dini hari. Ia mengungkapkan bahwa warga sekitar sempat melihat ekskavator diangkut menggunakan tronton, namun warga menduga itu merupakan perintah resmi pemilik proyek.
Baca Juga : Berburu Uang Baru Untuk Lebaran
“Kejadiannya sekitar jam 9 malam sampai jam 2 dini hari. Saat itu, ekskavator dibawa pelaku dengan menggunakan tronton dan warga yang mengetahui mengira saya yang meminta untuk diangkut sehingga mereka melaporkan ke saya dan saya mengecek, di sini sudah tidak ada,” tuturnya.
Pemilik ekskavator, Alan Anggun Febrianto, berharap polisi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan milik BUMN ini.
“Harapan kami Polres bisa bersikap objektif dan mengungkap kejadian ini beserta pelaku agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini kedepannya, apalagi kejadiannya di lingkup BUMN, Perum Perhutani sehingga dapat menjadi perhatian khusus juga agar nantinya investor yang datang tidak takut akan kejadian ini terulang kembali,” kata Alan.
Alan juga mengungkapkan akibat kejadian ini, seluruh aktivitas pekerjaan di lokasi proyek saat ini terpaksa dihentikan. Selain itu, Alan mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar. (*)
Editor : M Fakhrurrozi