KEDIRI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mencatat sebanyak 10.616 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi di bawah umur.
Rincian data menunjukkan, dari total pelanggaran tersebut, 2.804 pelanggar dikenai tilang manual, 6 pelanggar ditindak melalui tilang elektronik, dan 7.806 pelanggar mendapat teguran tertulis.
“Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm baik oleh pengendara maupun penumpang, tercatat sebanyak 1.228 pelanggar. Selain itu, pengendara di bawah umur juga cukup tinggi, yaitu 1.001 pelanggar,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir..
Dalam operasi ini, Satlantas juga mengamankan 171 unit sepeda motor dan 5 mobil sebagai barang bukti pelanggaran. Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas selama operasi mencatat 11 kejadian, dengan 20 korban mengalami luka ringan.
Baca Juga : Tukang Cukur Rambut Bawah Pohon Bertahan di Tengah Modernisasi
Menariknya, meski jumlah pelanggaran lalu lintas naik tajam, jumlah kecelakaan justru mengalami penurunan. Tahun 2024 tercatat ada 16 kejadian, sementara pada 2025 turun menjadi 11 kejadian atau mengalami penurunan sebesar 31 persen.
AKP Afandy menjelaskan bahwa sepanjang 2025, jumlah pelanggaran yang tercatat meningkat signifikan. “Tahun 2024 tercatat ada 1.211 pelanggaran, sementara tahun ini naik menjadi 2.810, atau meningkat 132 persen,” jelasnya.
Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melanjutkan upaya edukasi, sosialisasi, serta himbauan kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan helm dan larangan berkendara bagi anak di bawah umur.
Baca Juga : Satlantas Polres Kediri Kota Amankan Lebih dari 10 Ribu Pelanggar Selama Operasi Patuh Semeru 2025
“Penindakan memang penting, tapi kami juga fokus pada pembentukan budaya tertib lalu lintas sebagai kebutuhan masyarakat,” tutup AKP Afandy. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri