Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba selama Mei 2025. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 17 tersangka dengan total barang bukti sabu mencapai lebih dari 2 kilogram.
“Ini komitmen kami untuk memutus sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banyuwangi,” tegas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dalam rilis di Mapolresta, Rabu (28/5/2025).
Dari seluruh kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 2.114,77 gram, ganja 2,53 gram, 10 butir ekstasi, uang tunai Rp2,4 juta, tiga unit sepeda motor, 17 ponsel, serta 13 timbangan elektrik. Mayoritas tersangka merupakan pengedar aktif.
Rama menyebut, dua kasus menonjol di antaranya melibatkan tersangka AS (42) dan RM. AS ditangkap di Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, pada Minggu (25/5/2025) pukul 19.00 WIB, setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Wadul Kapolresta. Dari penggeledahan di lokasi, ditemukan 15 paket sabu dengan total berat 1.969,66 gram, nyaris 2 kilogram.
Hasil pemeriksaan terhadap AS kemudian dikembangkan ke wilayah Jember. Polisi berhasil menangkap tersangka RM di Dusun Karangayar, Desa/Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Di rumah RM, petugas menemukan tambahan sabu seberat 104,27 gram.
“Pengembangan masih terus berjalan hingga hari ini, tim juga bergerak ke arah Jakarta, karena barang tersebut diperoleh dari wilayah Bekasi dan Ragunan sekitar seminggu lalu,” kata Kombes Rama.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.
“Tersangka (AS) merupakan residivis, dan kami tangkap tahun 2024 lalu. Sebelum tertangkap dia sempat mengedarkan (sabu) juga. Alhamdulilahnya, kembali tertangkap 25 Mei kemarin,” kata Rama.
Selain penindakan, Rama menegaskan bahwa Polresta Banyuwangi juga terus melakukan pemetaan dan pencegahan di titik-titik rawan narkoba. Pihaknya juga menggandeng BNNK dan jejaring masyarakat untuk sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba.
“Kalau dari jumlah yang kita amankan, ini faktanya, peredaran sabu di Banyuwangi cukup banyak. Estimasi dari pengungkapan ini, diperkirakan nilai ekonomi dari sabu yang disita mencapai lebih dari Rp2 miliar. Dapat dikatakan, kami juga menyelamatkan kurang lebih 20 ribu warga,” ujar Rama.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi