SURABAYA - Aksi percaloan masih mebayangi proses pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Meskipun sudah tersedia aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO, rendahnya literasi program jaminan sosial dan asuransi, menjadi pendorong peserta BPJamsostek untuk memanfaatkan jasa calo dalam mengurus pencairan klaim JHT.
‘’Biasanya mereka memanfaatkan peserta JHT yang meninggal dunia tapi keluarganya tidak mengetahui kepesertaan JHT. Modusnya berpura-pura menolong tapi tidak terbuka terkait besaran klaim yang didapatkan,’’ kata Iwan Ry, Wakil Kepala Kantor Wilayah Digitalisasi, Human Capital & Aset, mendampingi Hadi Purnomo, Kakanwil BPJamsostek Jawa Timur, Rabu (17/12/2025).
Selain memanfaatkan suasana duka keluarga peserta Jamsostek, para calo JHT biasanya memiliki kemampun mendapatkan data-data penting kepesertaan, termasuk saldo JHT. Menurut Iwan, para calo ini seringkali bekerja dengan berjejaring antarwilayah. ‘
’Kadang JHT peserta di Surabaya, tapi datanya didapatkan dari calo di Makassar misalnya,’’ kata pimpinan BPJamsostek yang pernah berdinas di Sulawesi Selatan tersebut.
Untuk menekan aksi percaloan, BPJamsostek sudah menerapkan aturan ketat. Jika ditemukan karyawan atau siapa saja yang bekerja di lingkungan kantor BPJamsostek terbukti membocorkan data atau bekerjasama dengan para calo akan dikenakan sanksi pemecatan. ‘
’Pernah kita beberapa kali melakukan itu, termasuk kepada karyawan dan petugas keamanan kantor,’’katanya. Namun, kenyataannya masih ditemukan adanya upaya percaloan klaim JHT, terutama pada awal tahun, di mana banyak terjadi PHK atau pemutusan kontrak Pekerja Waktu Tertentu (PKWT) atau outourching.
Solusi pemberantasan percaloan, kata Iwan, seharusnya berasal dari para peserta dan keluarganya. Peserta harus memanfaatkan aplikasi JMO, terutama jika saldo JHT tidak lebih dari Rp 15 juta. Sedangkan, pemilik saldo lebih besar dapat melakukan pendaftaran klaim di JMO atau mendatangi kantor cabang BPJamsostek, dengan membawa identitas dan kartu kepesertaan.
‘’Memang ada antrean tapi tidak banyak. Atau bisa mendaftar di JMO dengan mengikuti daftar antrean waktu untuk kedatangan ke kantor cabang. Jadi gak perlu memanfaatkan jasa calo,’’ tegasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi




















