BANYUWANGI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim menggelar Latihan Pra Operasi atau Latpraops Keselamatan Semeru 2025. Latpraops yang mengambil tempat di Rupatama Mapolresta ini diikuti oleh para Kasatgas serta seluruh personel yang terlibat operasi. Kamis (06/2/2025).
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan serta dimaksudkan sebagai sarana menyamakan persepsi dan cara bertindak sebelum operasi resmi digelar.
"Operasi keselamatan ini sudah rutin dilaksanakan. Fokus kita adalah bagaimana upaya dan langkah untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif terutama menjelang Idul Fitri 1446 H.” Tegasnya.
Meski demikian, pihaknya meminta agar kegiatan yang di gelar ini tidak hanya sebatas rutinitas seperti hari-hari biasa. Namun Harus ada pembeda agar target dan tujuan dari Operasi Keselamatan ini dapat tercapai dengan maksimal.
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini mengedepankan pola preemtif dan preventif serta humanis. Oleh sebab itu pihaknya meminta agar dalam pelaksanaannya menggandeng komunitas maupun elemen masyarakat lainnya.
Petugas yang tergabung dalam Satgas Preemtif harus lebih kreatif. Sosialisasi tidak hanya metode ceramah semata namun bisa memanfaatkan teknologi yang ada. Materi yang disampaikan bisa berupa konten audio visual sehingga lebih variatif, interaktif dan menarik agar pesan yang disampaikan bisa lebih mudah diterima.
Sedangkan penindakan mengutamakan penggunaan ETLE atau eletronik serta teguran simpatik.“Saya minta semua serius dan laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.” Pungkasnya.
Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025.
Dalam Operasi ini Polresta Banyuwangi melibatkan sedikitnya 117 personel yang terbagi dalam beberapa satuan tugas atau Satgas antara lain, Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Gakkum dan Banops.
Adapun target prioritas operasi keselamatan semeru 2025 antara lain, penggunaan helm tidak SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol maupun Narkoba, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi