Menu
Pencarian

Polisi Lamban Tangani Praktik Curang Minyakita Oplosan di Pacitan

Edwin Adji - Jumat, 17 Mei 2024 14:00
Polisi Lamban Tangani Praktik Curang Minyakita Oplosan di Pacitan
Harga Minyakita di Kabupaten Pacitan sudah menembus Rp 16 ribu. (Foto: Edwin Adji)

PACITAN - Wacana kenaikan harga Minyakita menjadi Rp 15 ribu saat ini tengah digodog oleh Kementerian Perdagangan bersama dengan Komisi VI DPR RI.

Namun di Pacitan ternyata harga Minyakita justru sudah mencapai Rp 16 ribu per litter. Padahal sesuai aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyakita berada diangka Rp 14 ribu.

Ironisnya, Minyakita yang saat ini tersedia dipasaran Pacitan banyak dioplos maupun palsu. Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disdagnaker) Pacitan Acep Seherman mengatakan, minyakita asli yang disediakan oleh salah satu perusahaan minyak goreng di Indonesia yang dikirim ke Pacitan hanya berupa kemasan refill.

"Minimnya stok yang dikirim ke Pacitan akhirnya banyak yang mengkamuflase dengan merk yang sama tapi berbeda," jelasnya.

Baca Juga :   Disdagnaker Pacitan Sebut Sudah Tak ada Minyakita Tiruan

Disinggung soal sanksi terkait penjualan minyakita oplosan diatas HET, Disdagnaker Pacitan menyampaikan tidak memiliki kewenangan. Karena pihaknya hanya sekedar monitoring dan evaluasi.

"Saat kita sidak, para pedagang ini bilang harganya Rp.14 ribu, namun saat kita sudah pergi harganya kembali lagi ke Rp.16 ribu, dan ini yang susah," tambahnya.

Maraknya praktik curang Minyakita oplosan tampaknya luput dari perhatian aparat kepolisian. Kesempatan itu pun dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan. 

Padahal pelaku produksi minyak goreng oplosan tersebut bisa dijerat dua pasal sekaligus, yakni UU 9 / 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp.2 miliar, serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Saat dikonfirmasi terkait penindakan maraknya praktik curang Minyakita oplosan, Kasatresmkrim Polres Pacitan AKP Untoro menyatakan belum ada penindakan. (Edwin Adji)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.