PACITAN - Misteri penemuan mayat laki-laki membusuk di kawasan hutan Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, akhirnya terungkap. Polisi memastikan jasad tersebut adalah Arif Setiawan, pelaku pembunuhan brutal di Dusun Drono, Desa Temon, pada 20 September lalu.
Hasil pemeriksaan medis di kamar jenazah RSUD dr. Darsono Pacitan mengonfirmasi identitas korban. Arif Setiawan, warga Desa Kayen, diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menyayat urat nadi tangan kirinya, tak lama setelah melakukan aksi keji terhadap keluarga mantan istrinya.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa dengan ditemukannya pelaku dalam kondisi meninggal dunia, maka perkara pidana tersebut dinyatakan gugur. Hal itu sesuai dengan ketentuan hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 77 KUHP.
“Dengan meninggalnya tersangka, proses hukum tidak dapat dilanjutkan lagi. Maka perkara ini batal demi hukum,” tegas Kapolres Pacitan.
Baca Juga : Pastikan Aman dan Sehat, Penjamah Makanan MBG di Pacitan Dapat Pembekalan Higiene Sanitasi
Sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan Arif Setiawan menggemparkan warga Pacitan, khususnya Kecamatan Arjosari. Pelaku melakukan pembacokan terhadap keluarga mantan istrinya, Miswati. Aksi brutal tersebut menewaskan dua orang dan menyebabkan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Penemuan jasad Arif Setiawan sekaligus menutup rangkaian pengejaran aparat kepolisian yang sebelumnya sempat mengerahkan tim K-9 dari Polda Jawa Timur untuk memburunya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan
 
 


















