MADIUN - Manajemen Terminal Tipe A Purboyo Madiun akhirnya memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di dalam area terminal. Proses pemindahan kios dari luar ke dalam terminal akan segera dilaksanakan, menyusul kesepakatan antara pihak terminal dan para pedagang.
Kepala Pengawas Terminal (Wasatpel) Terminal Tipe A Purboyo, Ali Imron, menyebutkan bahwa relokasi ini dilakukan secara mandiri oleh para pedagang setelah adanya kesepakatan bersama. Sekitar 70 meter persegi lahan di dalam terminal telah disiapkan untuk dibagi menjadi 16 kios.
Pihak terminal sendiri turut membantu dalam pemotongan pohon di lokasi yang akan dibangun kios para pedagang. Sementara itu dukungan teknis seperti penyiapan lahan dan listrik nantinya akan diberikan oleh pihak terminal.
“Kemarin kita sudah bantu pemotongan kan. Dari tenaga-tenaga teknis kami juga punya kemampuan kan untuk masalah bangunan, masalah listrik. Lah besok mau akan dibangun, dari pedagang-pedagang kios yang ada di luar itu mau masuk ke dalam terminal ini,” tutur Ali Imron.
Imron menambahkan bahwa pihak terminal memberikan keleluasaan para pedagang untuk membawa tukang sendiri ataupun meminta bantuan tenaga dari pihak terminal.
“Saya serahkan ke pedagang kios tapi kayaknya mereka mebawa tukang masing-masing,” ujar Imron.
Sebelumnya, para pedagang mengeluhkan lokasi berjualan yang kurang strategis di luar terminal sehingga berdampak pada menurunnya omzet harian mereka. Setelah proses komunikasi yang cukup panjang, keputusan relokasi ini diambil guna mengembalikan perputaran ekonomi dan mendukung aktivitas usaha mereka, khususnya saat momen liburan di mana terminal dipadati ribuan penumpang.
Dengan relokasi ini, para pedagang berharap akan ada peningkatan pengunjung dan transaksi karena berada di titik lalu lintas utama penumpang.
“Ya Alhamdulillah lah mereka sudah, nanti bisa menambah ekonomi saya yakin karena titik kumpulnya penumpang ada di sini semua,” pungkasnya. (Alfi Damayanti)
Editor : M Fakhrurrozi