KEDIRI - Para sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati pemberian waktu tiga hari kepada pimpinan tertinggi PBNU untuk menempuh jalan islah (rekonsiliasi) menyelesaikan konflik internal. Jika gagal, disiapkan opsi Muktamar Luar Biasa (Muktamar).
Kesepakatan tersebut diambil dalam Musyawarah Kubro yang digelar di Aula Al-Muktamar, Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu (tanggal). Forum agung ini menjadi puncak rangkaian silaturahmi para masyayikh (kyai sepuh) yang sebelumnya telah dilaksanakan di Ponpes Al-Falah Ploso dan Ponpes Tebuireng.
Musyawarah yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 15.00 WIB itu dihadiri secara langsung oleh para Mustasyar PBNU, kyai sepuh, dan pengasuh pondok pesantren. Secara total, terdapat 601 peserta luring dan 546 peserta daring yang mewakili 308 Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) se-Indonesia.
"Musyawarah Kubro ini dimaksudkan sebagai ruang dialog yang sejuk dan penuh kebijaksanaan. Langkah ini dilakukan para sesepuh NU sebagai upaya terakhir untuk menjaga NU tetap utuh," tegas KH Abdul Mu'id Shohib, Juru Bicara Musyawarah Kubro.
Baca Juga : Polres Kediri Ungkap 19 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 33 Tersangka Diamankan
Forum para kyai sepuh sepakat bahwa konflik di internal PBNU tidak boleh dibiarkan dan harus diselesaikan dengan islah. Mereka memberikan waktu tiga hari kepada Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU untuk mencapai rekonsiliasi, terhitung sejak Minggu siang.
Jika dalam batas waktu itu islah tidak tercapai, maka Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU diberi waktu satu hari untuk menyerahkan mandat penyelesaian sepenuhnya kepada Dewan Mustasyar (Penasehat Agung). Dewan Mustasyar kemudian akan mengadakan Muktamar Luar Biasa.
"Rencananya, mukhtamar akan digelar bulan Syawal, sebelum musim keberangkatan haji," jelas KH Abdul Mu'id.
Baca Juga : Disperdagin Kota Kediri Intensifkan Sidak Parsel, Jamin Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru
Musyawarah Kubro ini menegaskan komitmen para pendiri dan sesepuh NU untuk menjaga persatuan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut. Tekanan untuk segera berislah menunjukkan keprihatinan mendalam atas dinamika internal yang belakangan mencuat ke publik. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri




















