Menu
Pencarian

May Day, Ratusan Buruh Padati Pendopo Madiun Suarakan Berbagai Tuntutan

JTV Madiun - Kamis, 1 Mei 2025 16:26
May Day, Ratusan Buruh Padati Pendopo Madiun Suarakan Berbagai Tuntutan
May Day, Ratusan Buruh Padati Pendopo Madiun Suarakan Berbagai Tuntutan

KABUPATEN MADIUN - Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Madiun menggelar aksi damai di depan Pendopo Ronggo Djumenok pada Kamis pagi (1/5). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan berbagai tuntutan mulai dari isu upah hingga perlindungan hak-hak pekerja.

Para buruh menuntut Pemerintah Kabupaten Madiun segera mengusulkan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025. Selain itu, mereka juga mendesak adanya keterlibatan aktif perwakilan buruh dalam setiap tahapan pembahasan Raperda Ketenagakerjaan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan pekerja.

Tak hanya isu lokal, massa aksi juga menyuarakan aspirasi di tingkat nasional. Salah satu poin penting yang disuarakan adalah desakan kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan besaran nilai pesangon sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Mereka juga menolak Pasal 1 dalam Permenaker Nomor 1 Tahun 2025 terkait Jaminan Hari Tua (JHT) yang dinilai merugikan pekerja.

Ahmad Sholeh, Ketua Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) Madiun, menyatakan bahwa aksi ini menjadi momentum bagi para buruh untuk menyuarakan kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga :   May Day, Ratusan Buruh Padati Pendopo Madiun Suarakan Berbagai Tuntutan

May Day bukan sekadar peringatan, tapi ajang menyampaikan aspirasi yang sudah lama kami rasakan,” ujarnya.

Aksi damai ini mendapat respons dari Bupati Madiun dan jajarannya yang menerima langsung perwakilan buruh di dalam pendopo. Pemerintah daerah menyampaikan tanggapan atas tuntutan yang diajukan serta mengajak para pekerja merayakan Hari Buruh Internasional sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.

Editor : JTV Madiun





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.