TUBAN - Seorang oknum Kepala Desa dan dua pengurus hippa di Kabupaten Tuban terseret kasus tindak pidana korupsi. Mereka ditahan lantaran tidak menyetorkan uang hasil lelang TKD dan Hippa milik Bumdes. Akibatnya desa harus mengalami kerugian mencapai 1,2 miliar rupiah. (red/*)
Editor : JTV Bojonegoro
 
 

















