BANGKALAN - Kasus penganiayaan seorang siswa SMP berinisisal AS (15) di pintu gerbang SMP Al-Fadlaly, Klampis Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada 28 April 2025 lalu telah naik tahap penyidikan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan Penyidik Reskrim Polres Bangkalan telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan para saksi.
“Sudah enam orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk mengantongi hasil visum et repertum korban,” kata AKBP Hendro, Kamis (22/5/2025).
Berbekal alat bukti yang ada, penyidik akhirnya meningkatkan proses penyelidikan ke tingkat penyidikan.
”Hari ini kasusnya kami naikkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya
Ia mengungkapkan bahwa kasus ini sedang didalami siapa saja pelaku kekerasan yang diduga dilakukan lebih dari satu orang tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu berawal korban tidak terima karena salah satu terduga pelaku tidak terkena razia potong rambut dari gurunya di Sekolah. Sehinga korban berinisiatif untuk memotong rambut salah satu terduga pelaku. Akibtnya pelaku tidak terima kemudian melaporakan hal tersebut kepada keluarga dan temannya.
“Sehinga keesokan harinya terduga pelaku dan beberapa keluaraganya menghadang korban dan melakukan tindakan kekerasan pada korban,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terjadi di salah satu SMP di Klampis Bangkalan. Korban berinisial AS (15) dihadang oleh terduga pelaku lebih dari satu orang di depan di pintu gerbang sekolah kemudian dipukul yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian tubuhnya. (Moch. Sahid)
Editor : JTV Madura