SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menata ulang parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di kawasan Jalan Tunjungan guna memperlancar lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengunjung. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat daya tarik wisata kota, menyusul terpilihnya Surabaya sebagai salah satu destinasi favorit di Asia.
Wali Kota Surabaya , Eri Cahyadi, menegaskan bahwa parkir sembarangan kerap mengganggu keindahan dan kenyamanan kawasan ikonik tersebut. “Berarti agar itu (lalu lintas) bisa berjalan cepat dan orang nyaman, maka (Jalan Tunjungan) harus ditata terkait perparkirannya. Jadi orang itu bisa lihat jalannya,” ujarnya, Rabu (16/7).
Menurutnya, kendaraan yang terparkir di sisi kanan dan kiri jalan membuat pengunjung sulit menikmati pemandangan Jalan Tunjungan. Karena itu, Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menentukan titik-titik yang perlu dibebaskan dari parkir TJU.
“Jangan sampai orang itu ketika lewat Jalan Tunjungan tidak bisa menikmati, karena krodit kanan-kirinya ada parkir mobil atau motor. Lalu, mau lihat keindahan Jalan Tunjungan tertutup parkir kendaraan,” tuturnya.
Baca Juga : MPLS Ramah Anak di Surabaya Tuai Apresiasi dari Pemerintah Pusat
Eri menjelaskan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan jajaran kepolisian dan pemangku kepentingan lain. Penataan parkir ini diharapkan mampu mengurai kemacetan dan membuat kawasan semakin nyaman bagi pengunjung.
“Sehingga kami koordinasi dengan kepolisian, titik-titik mana saja yang parkir tepi jalan umum harus kita hilangkan agar tidak menyebabkan kemacetan,” sebutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kenyamanan kawasan dan kelancaran lalu lintas berdampak langsung pada peningkatan kunjungan wisatawan. Hal ini akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
Baca Juga : Warga Surabaya Segera Nikmati Taman Harmoni Baru dengan Beragam Zona Tematik
"Semakin banyak orang datang ke Surabaya, maka PAD kita semakin meningkat. PAD semakin meningkat, sejahtera orang Surabaya," harapnya.
Sementara itu, terkait kebijakan larangan parkir TJU di Jalan Tunjungan, Eri mengatakan bahwa keputusan final masih menunggu arahan dari kepolisian. “Kita akan koreksi apakah ini nanti kepolisian akan meminta untuk menghilangkan parkir tepi jalan umum, atau tidak boleh parkir pukul 16.00 WIB, tapi boleh parkir jam berapa,” ujarnya. (*)
Editor : A. Ramadhan