JEMBER - 
Kasus dugaan mutilasi bayi yang terjadi di wilayah sumber baru, jember, terus didalami kepolisian. Sang ibu di duga sebagai pelakunya. Saat ini, terduga pelaku diperiksa unit perlindungan perempuan dan anak, satreskrim polres jember.
Rohmah 19 tahun, terduga pelaku mutilasi bayi anak kandungnya sendiri, hanya bisa pasrah tak berdaya, saat dibawa ke ruang pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak atau ppa, satreskrim polres jember, rabu siang.
Polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Untuk kondisi terduga pelaku, yang merupakan ibu dari bayi tersebut, sebelumnya telah mendapatkan perawatan medis di puskesmas sumber baru. Saat ini, kondisi terduga pelaku sudah membaik dan dapat dimintai keterangan oleh penyidik.
Dihadapan polisi, terduga pelaku mengakui perbuatan kejinya tersebut. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan petugas antara lain satu buah cangkul yang ditemukan di lokasi kejadian, serta satu lembar kain yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.
Polisi menyebut masih terdapat kemungkinan adanya barang bukti lain yang akan diungkap dalam proses penyidikan.
Hingga saat ini, terduga pelaku yang diamankan masih satu orang, yaitu ibu kandung dari bayi. Polisi terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Editor : JTV Jember




















