LAMONGAN - Sat Reskoba Polres Lamongan berhasil mengamankan dua orang mahasiswa yang diduga hendak mengedarkan ganja kering di kawasan Jembatan Bedahan Babat.
Kedua mahasiswa itu adalah Chusnul Efendi warga Desa Banaran dan Irfan Dwi Handiko warga Desa Sumowiharjo, Kecamatan Babat. Keduanya diamankan setelah petugas menemukan ganja kering seberat 1 Kilogram yang disimpan di dalam jok sepeda motor mereka.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai transaksi narkoba yang sering terjadi di sekitar Jalan Raya Desa Bedahan Babat. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku. Ganja kering tersebut sudah dibungkus rapi dan siap diedarkan di wilayah Kecamatan Babat dan Widang, Tuban.
Selain itu, dalam operasi yang sama, Sat Reskoba Polres Lamongan juga berhasil menangkap Bahrun Nahwa alias Songong, warga Desa Kemantren, Kecamatan Paciran. Bahrun yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamongan dalam kasus peredaran sabu-sabu, ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa setengah kilogram sabu-sabu.
Baca Juga : Bejat! Ayah di Lamongan Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan
AKP Bambang Kurniawan, Kapolsek Lamongan, menyampaikan bahwa dalam sebulan terakhir, Sat Reskoba Polres Lamongan telah menangkap puluhan tersangka pengedar dan bandar narkoba, termasuk sabu-sabu, pil double L, dan pil koplo. Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan pantura Lamongan dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba.
Pihak kepolisian terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, terutama menjelang bulan Ramadan yang akan datang. (Intan Putri)
Editor : M Fakhrurrozi