SIDOARJO - Enam fraksi di DPRD Sidoarjo mendesak Bupati Subandi untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai kontroversial. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (10/6/2025) sore.
Enam fraksi tersebut adalah Gerindra, PAN, PDI Perjuangan, PKB, PKS-PPP, dan NasDem-Demokrat. Mereka menilai pernyataan Bupati Subandi yang disampaikan pada Maret 2025 lalu telah menimbulkan kegaduhan. Dalam pernyataannya saat itu, Bupati menyebut DPRD Sidoarjo hanya bisa menghambur-hamburkan uang.
Anggota Fraksi PAN DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, meminta Bupati berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, apalagi DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah.
“Pernyataan Bupati tidak sesuai dengan fakta. Kami di DPRD menjalankan fungsi sesuai amanat undang-undang. Kami ingin tahu, bagian mana yang dianggap menghambur-hamburkan uang? Justru kami selalu mendorong peningkatan PAD hingga 10 persen setiap tahun,” tegas Bangun.
Baca Juga : Halal Bihalal Perdana Bupati dan Wabup Sidoarjo Dihadiri 4 Ribu ASN dan Non-ASN
Saat meyampaikan pandangan umum Fraksi PAN, Bangun meminta Bupati Subandi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh anggota DPRD Sidoarjo.
“Demi menegakkan marwah DPRD, Fraksi PAN meminta kepada Saudara Bupati, dengan kebesaran jiwa, apabila dua pernyataan tersebut benar-benar disampaikan dalam keadaan sadar, agar menarik ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf,” terangnya.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menilai penyampaian sikap dari fraksi-fraksi masih dalam koridor wajar sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Baca Juga : Sidak Pangan di Swalayan, Bupati Sidoarjo Subandi Minta Produk Kadaluarsa Ditarik
“Saya pikir apa yang disampaikan fraksi-fraksi itu masih wajar. Ini bagian dari penilaian terhadap pelaksanaan APBD 2024. Meskipun ada capaian positif, di lapangan masih banyak yang perlu dibenahi,” ujar Abdillah.
Ia menegaskan bahwa permintaan maaf dari enam fraksi tidak semata-mata soal harga diri lembaga, tetapi juga bentuk otokritik kepada eksekutif agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan ke publik.
“Eksekutif dan legislatif adalah mitra. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah. Harus saling menghormati,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut tidak dihadiri oleh Bupati Subandi, namun diwakili oleh Wakil Bupati Mimik Idayana.
Hubungan antara Bupati dengan DPRD Sidoarjo memanas setelah beredarnya video berdurasi 22 detik yang viral pada 19 Maret 2025. Dalam video tersebut, Bupati Subandi menyatakan bahwa selama ini peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan hasil kerja eksekutif, sementara DPRD hanya menghambur-hamburkan uang. (*)
Editor : A. Ramadhan