TUBAN - Sebuah rekaman CCTV viral di media sosial memperlihatkan seorang anak dikejar warga setelah tertangkap mencuri uang dari kotak amal Masjid Rahmat, Jalan Diponegoro, Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, anak laki-laki berusia 10 tahun asal Kecamatan Merakurak terlihat berlari di trotoar sambil dikejar beberapa warga. Ia sempat menyeberang jalan untuk menghindari kejaran, namun akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Kusnan (55), salah satu takmir Masjid Rahmat, mengatakan pencurian ini sudah terjadi dua kali. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV yang terpasang di beberapa sudut masjid.
“Baru kali ini terdapat pencurian kotak amal, ia masuk melewati pintu bagian selatan dan menyongkel kotak amal menggunakan lidi,” ujarnya saat ditemui Rabu siang (30/07/2025).
Baca Juga : Satpol PP Nganjuk Amankan 5 Anak Jalanan, Tiga Masih Pelajar
Aksi pertama terjadi Kamis malam (17/07/2025), saat pelaku mencuri uang sebesar Rp30 ribu. Ia kembali melakukannya pada Sabtu malam (26/07/2025).
“Unit PPA sudah memeriksa saksi-saksi. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 21, Undang-Undang No. 11 Tahun 2012, anak tersebut akan dibina oleh pembimbing masyarakat, pendidik, maupun pekerja sosial. Berdasarkan barang bukti, ia mengambil uang sebanyak Rp300 ribu,” jelas Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto.
Untuk mencegah kejadian serupa, anak tersebut kini menjalani pembinaan oleh dinas terkait. (Laili Rahmawati)
Editor : M Fakhrurrozi