SIDOARJO - Warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, resah dalam beberapa hari terakhir. Penyebabnya, adanya tempat pengoplosan gas tabung LPG.
Warga khawatir terjadi ledakan hingga kebakaran dalam praktek pengoplosan tabung LPG tersebut. Apalagi, lokasi usaha berdekatan dengan Pondok Pesantren Darul Fikri.
Informasi yang didapat, Sariono pemilik usaha mengoplos gas tabung LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung LPG 12 Kg non subsidi. Praktek tersebut sudah berlangsung lama.
"Usaha pengoplosan gas tabung LPG milik Sariono ini sudah berlangsung lama. Dia mengoplos gas tabung LPG 3 Kg ke tabung 12 Kg non subsidi," ujar Joko, warga setempat kepada portaljtv.com, Jum'at (17/10/2025).
Warga mengungkapkan usaha pengoplosan gas tabung LPG milik Sariono ini sudah diketahui polisi. Bahkan, Sariono pernah ditangkap polisi.
"Dulu Sariono ini pernah ditangkap polisi. Namun, entah kenapa tiba-tiba dilepas dan dipulangkan. Setelah itu, ia membuka usahanya lagi," ungkapnya.
Karena itu, lanjut Joko, pihaknya bersama warga yakin bila usaha pengoplosan gas tabung LPG milik Sariono ini ilegal.
"Warga heran sama polisi. Kenapa sudah jelas melanggar undang-undang, malah dipulangkan hingga ia kembali membuka usaha pengoplosan gas tabung LPG," tuturnya.
Bahkan, lanjut Joko, usaha Sariono ini berkembang dan menurun ke anaknya. Bahkan, anaknya juga ditangkap polisi.
"Usahanya sudah berkembang. Ilmu pemindahan gas tersebut diturunkan ke dua anaknya. Bahkan, satu anaknya bernama Risky sudah ditangkap Mabes Polri ditempat usahanya di kawasan Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu," paparnya.
Sementara satu anaknya bernama Ipung membuka usaha di Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan Sidoarjo. Joko bersama warga berharap polisi, khususnya Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo menutup usaha pengoplosan gas tabung LPG milik Sariono.
"Karena usaha pengoplosan gas tabung LPG ini tidak hanya meresahkan warga, tapi juga merugikan keuangan negara," pungkasnya.(*)
Editor : M Fakhrurrozi