TULUNGAGUNG - Polemik penambangan emas di Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, terus berlanjut. Warga menolak aktivitas penggalian tambang emas di lereng Gunung Senarang, meski tetap menginginkan penambangan manual di sungai diizinkan.
Aktivitas penggalian tambang emas di Bukit Senarang memicu penolakan warga setempat. Pada Sabtu siang (2/8), ratusan warga Desa Keboireng menggelar pertemuan dengan pemerintah desa untuk membahas persoalan tersebut.
Warga khawatir penggalian di Bukit Senarang berisiko memicu longsor. Sebelumnya, mereka menemukan aktivitas penambangan ilegal, termasuk dua lubang galian berdiameter satu meter dengan kedalaman sekitar lima meter. Diduga, penggalian itu dilakukan oleh warga dari luar daerah.
"Kami khawatir terjadi bencana longsor jika penambangan terus dilakukan di lereng bukit," ujar Samudin, salah seorang warga.
Baca Juga : Sopir Tronton Demo Blokade Akses Masuk Pelabuhan
Kepala Desa Keboireng, Supirin, mengakui adanya aktivitas penggalian di lereng Bukit Senarang. Namun, ia menyatakan bahwa kegiatan itu hanya untuk mengambil sampel guna memastikan kandungan emas. Menurutnya, rencana pengelolaan tambang rakyat semula bertujuan memanfaatkan sumber daya alam setempat.
"Awalnya, ini bagian dari rencana Pemdes untuk mengelola potensi tambang rakyat. Namun, karena ada keluhan warga, aktivitas penggalian kami hentikan sementara," jelas Supirin.
Pemerintah desa juga meminta komitmen warga untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan emas, termasuk mendulang di sungai.
Baca Juga : F-GERTAK Desak Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas di Kota Madiun
Kebijakan pelarangan semua bentuk penambangan emas memicu pro dan kontra di kalangan warga. Sebagian menilai larangan itu terlalu menyamaratakan, sebab penambangan manual di sungai dinilai lebih aman dan minim dampak lingkungan.
Ketidakpuasan atas hasil pertemuan membuat sejumlah warga memilih meninggalkan lokasi tanpa menandatangani surat dukungan kesepakatan. (Agus Bondan/Beny Setiawan)
Editor : JTV Kediri