KOTA MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat menyikapi tragedi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara resmi mencanangkan sosialisasi masif Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi seluruh pondok pesantren dan rumah ibadah di wilayahnya. Langkah proaktif ini ditegaskan dalam audiensi dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang, Senin (6/10/2025) di Balaikota Malang.

Merespons insiden tersebut, Prof. M. Bisri, Pembina Yayasan Masjid Agung Jami sekaligus Pimpinan Ponpes Bachrul Maghfiroh, menyatakan kesiap-siagaan.
"Kejadian di ponpes Al Khoziny menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya SLF. Selama ini dapat dikatakan ponpes-ponpes dan juga tempat ibadah belum banyak yang melalui proses ini," tutur Gus Bisri, menekankan urgensi sertifikasi.
Baca Juga : JKSN Akan Beri Santunan kepada Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, atau yang akrab disapa Pak Mbois, lantas menegaskan bahwa esensi SLF bukanlah untuk memersulit, melainkan sebagai bentuk perlindungan.

“Insya Allah, ini bukan proses menyulitkan. Ini kita arahkan agar ada jaminan standar konstruksi yang tepat, sehingga faktor keamanan dan kenyamanan bagi santri dan jamaah benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Untuk merealisasikan hal ini, Pak Mbois menggelorakan komitmennya. Ia memerintahkan jajarannya di Dinas PUPR dan Dinas Perizinan untuk segera mengkonsolidasikan langkah ini. Rencananya, Pemkot akan segera duduk bersama dengan para pengurus ponpes, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menyosialisasikan kebijakan ini secara menyeluruh.
Tak hanya itu, Wali Kota juga menyiapkan solusi pendampingan. Untuk mengantisipasi kendala teknis yang mungkin dihadapi ponpes, Pemkot akan melibatkan perguruan tinggi guna memberikan bantuan teknis dan konsultasi.

Kebijakan ini menjadi sangat krusial mengingat besarnya aset yang harus dilindungi. Di Kota Malang tercatat ada 91 pondok pesantren, 900 masjid, dan 1.200 musala. Dengan demikian, total ada lebih dari 2.100 bangunan yang menjadi fokus utama dalam upaya penjaminan keselamatan melalui Sertifikat Laik Fungsi ini, melindungi ribuan santri dan jamaah dari potensi risiko kegagalan konstruksi. (Lee)
Editor : JTV Malang




















