SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menemui ribuan buruh yang menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jatim, Kamis (1/5/2025).
Gubernur Khofifah dan Wagub Emil datang menemui buruh sekitar pukul 16.00 WIB. Begitu tiba, Khofifah, Wagub dan Forkopimda langsung naik ke panggung untuk menyapa para buruh.
Kedatangan Khofifah dan Emil ini langsung disambut lagu Indonesia Pusaka yang dinyanyikan ribuan buruh. Usai bernyanyi, buruh berteriak bahwa Khofifah Gubernurnya para buruh.
Dalam sambutannya, Khofifah mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional. Khofifah juga menyampaikan bila dirinya bersama Wagub Emil telah menerima 17 aspirasi Buruh.
“Pemprov Jatim telah menyepakati dan menandatangani 17 Buruh Jawa Timur. 17 aspirasi ini telah saya tanda tangani bersama Pak Wakil Gubernur dan disaksikan Pak Fauzi dan Pak Jazuli dari Serikat Buruh," ucap Khofifah.
Selanjutnya aspirasi Buruh dari Jawa Timur ini akan diteruskan ke Prabowo Subianto Presiden RI.
Dan berikut ini tuntutan para Buruh dalam aksi May Day 2025:
Isu Ketenagakerjaan:
1. Pemerintah Pusat dan DPR RI agar segera membuat UU Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
2. Sahkan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT).
3. Wujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon.
4. Hapus outsorcing dan status hubungan kerja kemitraan.
5. Menuntut Pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
6. Tolak upah murah dan perkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur.
7. Tindak tegas pengusaha yang menahan ijazah buruh karena melanggar Perda Jatim No. 8 Tahun 2016.
8. Evaluasi Kinerja Penawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
9. Merevisi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 3/2015, No. 3/2018 dan No. 2/2019 karena bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Isu Jaminan Sosial:
1. Tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh yang masih dalam proses PHK.
2. Alokasikan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk membayar iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin di Jawa Timur.
3. Beri sanksi pengusaha yang belum mendaftarkan pekerja pada program BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.
Isu Pengampunan Pajak untuk Rakyat Kecil:
1. Putihkan pajak kendaraan bermotor mulai tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
2. Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk uang pesango, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus.
3. Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
4. Menaikkan nilai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp. 10 juta.
5. Bebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang nilai jual objek pajaknya (NJOP) dibawah Rp1 Miliar.
Isu Pendidikan:
1. Tingkatkan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur jalur afirmasi anak buruh sebesar 10%.
2. Hapus ”Pungli” di dunia Pendidikan, tindak tegas bagi siapaun yang memperjual belikan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
3. Hapus kewajiban orang tua siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur untuk membeli seragam sekolah melalui SMA/SMK Negeri atau melalui koperasi SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
Isu Permukiman:
1. Sediakan rumah murah bersubsidi atau rumah susun untuk buruh Jawa Timur.
Isu Transportasi Publik:
1. Perluas jangkauan operasional Bus Trans Jatim hingga ke kawasan industry.
Isu Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional:
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama serikat pekerja/serikat buruh di Jawa Timur mengusulkan kepada Pemerintah RI agar Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. (*)
Editor : M Fakhrurrozi