Menu
Pencarian

Satreskrim Polres Bojonegoro Tangkap Pasangan Pembuang Jasad Bayi di Irigasi Sawah Sukowati

Samsul Alim - Jumat, 27 September 2024 10:26
Satreskrim Polres Bojonegoro Tangkap Pasangan Pembuang Jasad Bayi di Irigasi Sawah Sukowati
Polres Bojonegoro Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pembuangan Bayi yang Hendak Kabur (26/9)

BOJONEGORO - Warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, digemparkan oleh penemuan jasad bayi laki-laki di saluran irigasi persawahan, pada Rabu (25/09/2024) pagi.

Bayi yang baru saja dilahirkan ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus kain selimut putih bermotif boneka dan dilapisi underpad hijau.

Setelah mendapatkan laporan, Tim Inafis Polres Bojonegoro dan petugas Puskesmas setempat langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

Penemuan jasad bayi laki-laki di irigasi Desa Sukowati menjadi langkah awal bagi Satreskrim Polres Bojonegoro untuk melacak para pelaku.

Baca Juga :   Satreskrim Polres Bojonegoro Tangkap Pasangan Pembuang Jasad Bayi di Irigasi Sawah Sukowati

Dari kondisi bayi yang terbungkus rapi dengan tali pusar yang terpotong rata dan dijepit dengan umbilical klem, polisi mencurigai bahwa bayi tersebut telah menerima perawatan medis sebelum dibuang.

Berbekal informasi tersebut, dalam waktu kurang dari 48 jam, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan sepasang kekasih di luar pernikahan.

Kedua pelaku, pria berinisial EC (20) dan wanita berinisial NN (21), merupakan warga Desa Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga :   Kekeringan Meluas di 72 Desa, 22 Kecamatan di Bojonegoro, Anggaran Droping Air dari BPBD Sudah Habis

Mereka sempat tinggal di sebuah gang di Kelurahan Sumbang, Kecamatan Kota Bojonegoro, sebelum kejadian tragis ini terjadi.

Keduanya berhasil ditangkap pada Kamis (26/9/2024) pukul 01.00 WIB dinihari, di wilayah Surakarta, tepatnya di Rest Area Terminal Tirtonadi, saat berusaha kabur menggunakan bus dengan tujuan Cikarang, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menjelaskan bahwa motif pelaku mengugurkan kandungannya adalah rasa malu karena hamil diluar nikah.

"Hasil pemeriksaan awal ditemukan pelaku membeli obat aborsi untuk menggugurkan kandungannya." ungkapnya.

Pihaknya juga akan meminta keterangan tambahan dari sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus ini.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan oleh Polres Bojonegoro dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman dengan menggali keterangan dari berbagai pihak untuk menuntaskan kasus pembuangan jasad bayi ini.(Samsul Alim/Selvina Apriyanti)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.