Menu
Pencarian

Ribuan Korban Gagal Bayar Koperasi MSI Masih Menunggu Kepastian Hukum

JTV Madiun - Rabu, 24 September 2025 14:50
Ribuan Korban Gagal Bayar Koperasi MSI Masih Menunggu Kepastian Hukum
Kondisi depan Kantor Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Magetan yang tampak sepi dan tidak ada aktivitas. (Foto: Ramdhan Rio)

MAGETAN - Ribuan masyarakat yang menjadi korban gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Kabupaten Magetan hingga kini masih menunggu kepastian hukum.

Hingga September 2025, hasil audit independen yang dijanjikan rampung ternyata belum juga diterbitkan. Kondisi ini membuat proses penanganan kasus terhambat.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh sebelum menerima laporan resmi dari auditor. “Kami masih menunggu hasil audit sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Data harus benar-benar valid agar bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sejauh ini, Polres Magetan telah menerima sekitar 6.000 laporan dari masyarakat melalui sembilan posko pengaduan yang dibuka. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp40 miliar.

Baca Juga :   15 Tahun Jadi Pengrajin Batu Bata, Sarimun Antar Anak Hingga Kuliah

Selain menunggu hasil audit, polisi juga mencermati proses hukum perdata yang diajukan oleh sebuah lembaga bantuan hukum mewakili 31 anggota koperasi. Menurut Kapolres, pertimbangan dari putusan perdata tersebut akan turut memengaruhi langkah pidana yang mungkin ditempuh.

Dengan jumlah korban mencapai ribuan orang dan nilai kerugian puluhan miliar rupiah, masyarakat berharap kepastian hukum bisa segera terwujud. Namun untuk saat ini, semuanya masih harus menunggu hasil audit dan proses hukum yang sedang berjalan.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.