JEMBER - Kecelakaan lalu lintas tabrak beruntun terjadi di Jalur Gumitir, Kabupaten Jember, Sabtu (3/1/2025) malam. Sebuah truk tronton bermuatan triplek diduga mengalami rem blong hingga menabrak dua kendaraan lain di jalur penghubung Jember–Banyuwangi.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Jember Ipda Tommy Nur Alamsyah mengungkapkan, kecelakaan terjadi di jalan umum jurusan Jember–Banyuwangi, kilometer 37 Tikungan Mbah Singo, Dusun Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, yakni truk tronton bermuatan triplek, satu minibus Daihatsu Sigra, dan satu microbus Isuzu Elf. Video amatir warga merekam kondisi sesaat setelah kejadian, saat muatan triplek berserakan di badan jalan.

Sopir truk tronton, Amir Mahmud mengaku kendaraanya mengalami rem blong saat melintas di jalan yang menanjak dan menikung.
“Rem blong, Pak. Saat di tikungan saya sempat berhenti karena dicegat relawan untuk mendahulukan kendaraan besar dari arah timur. Setelah kembali berjalan dan hendak berbelok ke kanan, rem sudah tidak berfungsi,” terangnya.
Ipda Tommy Nur Alamsyah mengatakan, pengemudi tak bisa mengendalikan kendaraannya. Akibatnya truk tronton bernomor polisi L-8186-AG yang melaju dari arah Lumajang menuju Banyuwangi itu kemudian oleng hingga muatan triplek menimpa minibus Daihatsu Sigra yang melaju dari arah berlawanan.
Truk selanjutnya terguling ke kanan dan kembali menimpa microbus Isuzu Elf yang berada di belakang minibus Sigra. Akibat kecelakaan tersebut, enam orang penumpang dari dua kendaraan mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Dampak kecelakaan juga menyebabkan arus lalu lintas di Jalur Gumitir sempat terganggu, sehingga petugas memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka-tutup selama proses evakuasi kendaraan dan pembersihan material triplek di jalan.
Petugas Satlantas Polres Jember yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Editor : A. Ramadhan




















