SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar pertemuan membahas sound horeg di Gedung Negara Grahadi, Kamis (24/7/2025) malam.
Pertemuan dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Turut hadir perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), dan pihak terkait lainnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjelaskan pertemuan tersebut bertujuan untuk merumuskan aturan yang komprehensif terkait sound horeg.
"Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk MUI dan dokter ahli THT, karena kita ingin melihat pandangan dari sisi keagamaan hingga dampak medis dari penggunaan sound system 'horeg'," ujar Emil.
Baca Juga : Pemkab Tulungagung Tegaskan Aturan Teknis Penggunaan Sound System, Berikut Aturannya
Hasil dari paparan berbagai pihak tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim kecil dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim dan Polda Jatim. Mereka ditargetkan menyelesaikan poin-poin aturan dalam satu atau dua hari ke depan.
Karo Ops Polda Jatim, Jimmy Agustinus Anes, menambahkan, "Polda Jatim dan Pemprov akan membuat aturan yang menjadi pedoman penggunaan sound system 'horeg' di daerah, agar tidak mengganggu lingkungan dan ketertiban umum. Dalam waktu dekat ini kita akan selesaikan aturan sound 'horeg'," tegasnya.
Aturan ini sangat dinantikan mengingat banyaknya masyarakat yang mulai memesan sound system untuk berbagai kegiatan, terutama menjelang bulan Agustus. Diharapkan aturan yang terbit nanti akan memberikan kepastian dan panduan yang jelas bagi masyarakat dalam menggunakan sound system "horeg". (*)
Baca Juga : Jelang Agustus, MUI Lumajang Serukan Dukungan Fatwa Haram Sound Horeg
Editor : M Fakhrurrozi