KEDIRI - Pemkab Kediri menggelar pernikahan massal bertajuk "Kediri Ngunduh Mantu" pada Senin (22/12/2025) siang. Acara yang digelar di Convention Hall Simpang Lima Gumul ini merupakan langkah konkret untuk menuntaskan dampak pernikahan siri sekaligus memperingati puncak Hari Ibu ke-97.
Sebanyak 44 pasangan, mulai dari pasangan muda, dewasa, hingga lansia yang sebelumnya belum tercatat secara hukum, disatukan dalam program ini. Mereka diberikan kepastian hukum atas perkawinan mereka.
"Kediri Ngunduh Mantu menjadi cara paling tepat memperingati Hari Ibu karena menyentuh persoalan mendasar keluarga, khususnya perlindungan perempuan dan anak," ujar Ketua TP PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito.
Program ini dikemas layaknya tradisi "ngunduh mantu" atau penjemputan mempelai, lengkap dengan prosesi iring-iringan pengantin dan pertemuan antar keluarga. Convention Hall pun didesain mirip resepsi pernikahan untuk menciptakan suasana khidmat dan meriah.
Baca Juga : Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kediri Terima SK Pengangkatan
Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari, menekankan pentingnya program ini bagi masyarakat, terutama keluarga kurang mampu. "Mereka bisa mendapatkan status dan kepastian hukum yang jelas," jelasnya.
Pelayanan administrasi kependudukan pun diberikan secara cepat. Seluruh dokumen bagi 44 pasangan tersebut langsung diterbitkan dalam acara yang berlangsung sekitar dua jam itu.
"Kediri Ngunduh Mantu" merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ibu 2025 di Kabupaten Kediri yang telah dimulai sejak akhir November, meliputi kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan, sidang isbat terpadu, hingga talk show perempuan kepala keluarga inspiratif.(M. Zainurofi)
Baca Juga : Sahaja Prima, Warga Melahirkan di Rumah Sakit Langsung Dapat KK, Akta Lahir, dan KIA
Editor : JTV Kediri




















