SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengumumkan bahwa lima daerah bakal melawan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Lima daerah tersebut adalah Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Ngawi.
Setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, tidak ada yang mendaftar lagi sehingga lima daerah tersebut akan bakal memiliki pasangan calon tunggal.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, mengungkapkan bahwa tidak adanya pendaftar di masa perpanjangan tersebut membuat KPU melanjutkan tahapan.
Baca Juga : KPU Umumkan 37 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Tetap Fasilitasi Calon Tunggal Ikut Debat
Tahapan tersebut adalah melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal pasangan calon, termasuk di lima daerah yang diikuti pasangan tunggal itu.
Kendati demikian, KPU Jatim menjamin bahwa pemeriksaan akan tetap dilakukan melalui verifikasi secara detail.
"Secara tahapan, penetapan calon Pilkada akan dilakukan pada 22 September 2024 mendatang. Aang memastikan seluruh tahapan Pilkada akan berlaku sama meskipun di daerah yang diikuti paslon tunggal. Misalnya, untuk tahapan kampanye dan semacamnya, seluruh tahapan tetap akan sama," ujarnya.
Baca Juga : Kotak Kosong Dapat Nomor Urut Satu Dalam Pilkada Trenggalek
Meski nantinya hanya ada paslon tunggal di lima daerah tersebut, KPU Jatim mengungkapkan bahwa mereka tetap mendapatkan waktu kampanye.
Hal ini dibutuhkan agar paslon dapat menarik minat para pemilih. Tentunya, ini perlu supaya pemilih tidak memilih kotak kosong nantinya.
Kota Surabaya pasangan Eri-Cahyadi-Armuji, Kota Pasuruan pasangan Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi, dan Kabupaten Gresik pasangan Fani Akhmad Yani-dr. Asluchul Alif.
Baca Juga : KPU Tegaskan Tidak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
Sementara, Kabupaten Trenggalek pasangan Mukhammad Nur Arifin-Syah Mohammad Natamegara dan Kabupaten Ngawi pasangan Ony Anwar Harsono-Dwi Riyanto Jatmiko.
Editor : Khasan Rochmad